DESA MAPILA — Memiliki bentang wilayah seluas sekitar 3.001 hektare, Desa Mapila di Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, masih menghadapi keterbatasan sarana penerangan jalan.
Kondisi sejumlah ruas jalan desa yang gelap saat malam hari dinilai berpotensi mengganggu keamanan, sekaligus membatasi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Harapan akan hadirnya fasilitas penerangan jalan berbasis Lampu Tenaga Surya (LTS) disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Mapila, Andi Patawari, S.Sos.
“Kalau ada bantuan berupa LTS, kami sangat membutuhkan di Desa Mapila. Jalan-jalan di desa kami gelap kalau malam dan membatasi aktivitas warga,” ungkap Andi Patawari kepada redaksi Pilar Sultra, Kamis (6/8/2026).
Desa Mapila merupakan desa hasil pemekaran Desa Baliara sejak 1995. Dengan wilayah yang mencakup kawasan permukiman, pertanian, perkebunan hingga pesisir, kebutuhan penerangan jalan menjadi penting, terutama pada jalur-jalur yang menghubungkan tiga dusun di desa tersebut.
Data terbaru Pemerintah Desa Mapila mencatat jumlah penduduk desa tersebut mencapai 885 jiwa. Dengan jumlah penduduk dan bentang wilayah yang cukup luas, kebutuhan infrastruktur dasar, termasuk penerangan jalan, menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas masyarakat.
Tidak hanya sebagai kawasan permukiman, Mapila juga memiliki sejumlah fungsi strategis bagi aktivitas masyarakat di Kecamatan Kabaena Utara.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Bombana, meskipun Kecamatan Kabaena Utara tidak memiliki pasar umum permanen, Desa Mapila tercatat memiliki jumlah kios dan warung terbanyak di tingkat kecamatan, yakni 14 kios dari total 64 kios. Kondisi ini menunjukkan peran Mapila sebagai salah satu pusat pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat sekitar.
Dari sisi konektivitas wilayah, Pelabuhan Tanjung Pising di Desa Mapila juga menjadi salah satu pintu masuk logistik yang menghubungkan pasokan barang dari wilayah daratan Bombana menuju Pulau Kabaena.
Sementara dari sektor ekonomi masyarakat, mayoritas warga Mapila menggantungkan mata pencaharian pada sumber daya laut. Aktivitas perikanan dan hasil laut menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat sekaligus memasok kebutuhan komoditas perikanan di wilayah Kabaena Utara.
Mapila juga memiliki potensi wisata berbasis alam. Kawasan Dusun Pising dengan hamparan pasir putih dan laut yang jernih menjadi salah satu potensi wisata pesisir yang dapat dikembangkan untuk menarik wisatawan lokal.
Dengan berbagai aktivitas tersebut, penerangan jalan bukan semata kebutuhan penerangan permukiman, tetapi juga berkaitan dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, aktivitas ekonomi, perikanan, serta pengembangan potensi wisata desa.
Desa yang berbatasan langsung dengan laut di sisi utara dan barat itu dihuni masyarakat dari beragam latar belakang, antara lain suku Moronene, Bugis, Buton dan Bajo.
Menurut pemerintah desa, bantuan LTS diharapkan dapat menjangkau titik-titik vital, khususnya ruas jalan yang menjadi akses mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian, perkebunan maupun hasil laut.
Karena itu, kebutuhan penerangan jalan di Desa Mapila diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama melalui dukungan program penerangan berbasis energi terbarukan yang dapat diterapkan pada wilayah desa dan pesisir.
Menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, harapan masyarakat Desa Mapila sederhana: penerangan jalan tidak hanya membuat desa lebih terang pada malam hari, tetapi juga memberikan rasa aman, memperlancar mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Bagi desa dengan wilayah seluas sekitar 3.001 hektare dan jumlah penduduk 885 jiwa, penerangan jalan berbasis energi surya dapat menjadi salah satu pilihan infrastruktur yang relatif sesuai dengan karakter wilayah, terutama pada titik-titik yang membutuhkan penerangan dan belum memiliki fasilitas penerangan jalan yang memadai. (admin)